A. Pengertian Organisasi Lembaga Pendidikan
·
Beberapa definisi organisasi dari para ahli :
Louis A. Allen (1960)
Pengorganisaasian
adalah proses mengatur dan menghubungankan pekerjaan yang harus dilakukan,
sehingga tugas organisasi dapat diselesaikan secara efektif dan efisien oleh
orang-orang.
Robbins (1996)
Organisasi dipandang pula sebagai
satuan sosial yang dikoordinasi secara sadar, yang tersusun atas dua orang atau
lebih, yang berfungsi atas dasar yang relatif terus- menerus untuk mencapai
suatu tujuan atau seperangkat tujuan bersama.
· Suatu
lembaga adalah
sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mewujudkan nilai-nilai dan tata
cara umum tertentu dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tertentu. Lembaga
termasuk diantara norma-norma masyarakat yang paling resmi dan bersifat
memaksa. Kalau kebiasaan dan tata kelakuan disekitar suatu kegiatan yang
penting menjadi terorganisir ke dalam sistem keyakinan dan perilaku yang sangat
formal dan mengikat, maka suatu lembaga telah berkembang. Oleh karena itu suatu
lembaga mencakup :
1. Seperangkat perilaku yang telah distandarisasi
dengan baik
2. Serangkaian tata kelakuan, sikap,
nilai- nilai yang mendukung dan
3. Sebentuk tradisi, ritual, upacara
dan perlengkapan-perlengkapan lainnya.
Lembaga dibentuk berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
v Cara.
Yang dimaksud dengan cara disisni adalah mengacu pada suatu keadaan dalam yang
menggunakan symbol-simbol tertentuk untuk memaknai sebuah hal atau peristiwa.
v Kebisaan.
Yang dimaksud dengan kebiasan adalah perilaku berulang secara terus-menerus
dalam jangka waktu tertentu, sehingga perilaku tersebut sudah menjadi kebisaan
yang dsulit untuk dilupakan.
v Adat
Istiadat. Adalah suatu cara dan perilaku dalam memakanai kehidupan yang lebih
mengacu pada nilai-nilai.
· Ada berbagai definisi mengenai
pendidikan menurut para ahli, antara lain:
a)
Driyarkara (1980)
Pendidikan adalah memanusiakan manusia.
b)
Dictionary of education
Pendidikan adalah
a. Proses seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan
tingkah laku lainnya di dalam masyarakat tempat mereka hidup,
b. Proses sosial yang terjadi pada seseorang yang dihadapkan
pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang
dari sekolah), sehingga mereka dapat memperoleh perkembangan kemampuan sosial
dan kemampuan individu yang optimum. Dengan kata lain pendidikan dipengaruhi
oleh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang
sifatnya permanen (tetap) dalam tingkah laku, pikiran, dan sikapnya.
Dari pengertian masing-masing kata tersebut, dapat
disimpulkan definisi Organisasi Lembaga Pendidikan adalah
koordinasi secara rasional sejumlah orang dalam membentuk institusi
pendidikan. Tujuannya antara lain adalah menyiapkan peserta didik menjadi
anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang
dapat menerapkan, mengembangkan, memperkya khanazah ilmu pengetahuan,
teknologi, kesenian, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf
kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
B. Struktur
Organisasi lembaga Pendidikan
Menurut
E. Kast dan James E. Rosenzweig (1974) struktur diartikan sebagai pola hubungan
komponen atau bagian suatu organisasi. Struktur merupakan sistem formal
hubungan kerja yang membagi dan mengkoordinasi tugas orang dan kelompok agar
tercapai tujuan.
Struktur
organisasi merupakan bentuk dari organisasi secara keseluruhan yang
menggambarkan kesatuan dari berbagai segmen dan fungsi organisasi yang
dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, ukuran, jenis teknologi yang digunakan,
dan sasaran yang hendak dicapai. Struktur bersifat relatif stabil (tidak
berubah) statis dan berubah lambat atau memerlukan waktu untuk
penyesuaian-penyesuaian.
Menurut
Stoner (1986), struktur organisasi dibangun oleh lima unsur, yaitu:
- Spesialisasi aktivitas
Spesialisasi aktivitas mengacu pada
spesifikasi tugas perorangan dan kelompok di seluruh organisasi atau pembagian
kerja dan penyatuan tugas tersebut ke dalam unit kerja.
- Standardisasi aktivitas
Standardisasi aktivitas adalah
prosedur yang digunakan organisasi untuk menjamin kelayakan kegunaan aktivitas.
Menstandardisasi artinya menjadikan seragam dan konsisten pekerjaan yang harus
dilakukan bawahan, biasanya dengan menggunakan peraturan, uraian jabatan, dan
program seleksi, orientasi kerja, keterampilan kerja.
- Koordinasi aktivitas
koordinasi aktivitas adalah prosedur
yang memadukan fungsi-fungsi dalam organisasi, seperti fungsi primer dalam
suatu badan usaha, pemasaran, produksi dan penjualan merupakan faktor-faktor
yang secara langsung menunjang pencapaian tujuan organisasi.
- Sentralisasi dan desentralisasi keputusan
Sentralisasi dan desentralisasi
adalah pengambilan keputusan mengacu pada lokasi kekuasaan pengambilan
keputusan. Sentralisasi adalah proses pemberian wewenang pengambilan keputusan
pada tingkat atas suatu organisasi, sedangkan desentalisasi merupakan
pendelegasian wewenang pada semua tingkat organisasi.
- Ukuran unit kerja
Ukuran unit kerja mengacu pada
jumlah pegawai dalam suatu kelompok kerja.
Struktur
organisasi akan menjadi lebih jelas apabila digambarkan dalam bagan atau skema
organisasi. Pada struktur organisasi terdapat gambaran posisi kerja, pembagian
kerja, jenis kerja yang harus dilakukan, hubungan atasan dan bawahan, kelompok,
komponen atau bagian, tingkat manajemen dan saluran komunikasi. Struktur
organisasi menspesifikkan pembagian kegiatan kerja dan menunjukkan bagaimana
fungsi atau bagaimana kegiatan yang berbeda-beda itu dihubungkan.Struktur juga
menunjukkan hierarki dan struktur wewenang organisasi serta memperlihatkan
hubungan pelapornya.
Skema
organisasi memberikan penjelasan mengenai hubungan pelaporan yang dinyatakan
sebagai garis vertikal pada skema organisasi menunjukkan pada siapa suatu
jabatan atau seseorang individu harus melapor, menggambarkan lingkungan
tanggung jawab, alokasi tugas dan tanggung jawab setiap jabatan dalam
organisasi.
Bagan
organisasi menunjukkan struktur organisasi dengan kotak-kotak atau garis-garis
yang disusun menurut kedudukannya yang masing-masing mempunyai fungsi tertentu,
yang satu sama lain dihubungkan dengan garis-garis saluran wewenang (Sutarto,
1998:217).
Kegunaan
skema atau bagan organisasi untuk mengetahui besar kecilnya organisasi, garis
saluran weweang, berbagai macam satuan organisasi, rincian aktivitas satuan
organisasi, setiap jabatan yang ada, rincian tugas pejabat, nama dan pangkat
golongan, jumlah dan foto pejabat, kedudukan, dan penilaian terhadap kelayakan
suatu organisasi.
Struktur
organisasi lembaga pendidikan adalah susunan skema atau bagan yang menggambarkan
hubungan kerja yang membagi dan mengkoordinasikan tugas orang dan kelompok agar
menjadi suatu kesatuan dari berbagai segmen dan fungsi lembaga pendidikan
dengan tujuan untuk mencapai tujuan dari proses pembelajaran.
Pengorganisasian
lembaga penyenggara pendidikan menganut ketentuan nasional tentang jenis dan
jenjang pendidikan. Dalam UU nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan
nasional (Propenas) yang dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta)
dinyatakan adanya perintisan pembentukan Dewan Sekolah di setiap kabupaten dan
kota, dan pembentukan komite sekolah di setiap sekolah.
Berkenaan
dengan pengelolaan pendidikan, dikeluarkan Keputusan Menteri pendidikan
Nasional nomor 044 tahun 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
Dewan Pendidikan adalah badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka
meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di
kabupaten dan kota. Dewan pendidikan berperan antara lain:
1. Pemberi pertimbangan (advisory
agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan
2. Pendukung (supporting agency) baik
berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan
3. Pengontrol (controlling agency)
dalam rangka transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan
4. Mediator antara pemerintah
(eksekutif) dan DPR dengan masyarakat.
Komite
sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka
meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan
pendidikan, baik pendidikan pra sekolah jalur pendidikan sekolah maupun jalur
pendidikan luar sekolah. Peran komite sekolah hampir sama dengan dewan
pendidikan, namun cakupan ruangnya lebih sempit yaitu di satuan pendidikan.
C.
Jenjang
pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang
ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan
dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
1. Pendidikan anak usia dini
Pendidikan anak
usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
2. Pendidikan dasar
Pendidikan
dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa
sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan Dasar
berbentuk Sekolah Dasar 9SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang
sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs)
atau bentuk lain yang sederajat.
3. Pendidikan menengah
Pendidikan
menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan
menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah
kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah
Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan
(MAK) atau bentuk lain yang sederajat.
4. Pendidikan tinggi
Pendidikan
tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
D.
Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik
untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai
dengan tujuan pendidikan.
a.
Jalur
Pendidikan Sekolah atau yang dikenal dengan Pendidikan formal
Pendidikan
formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada
umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai
dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
b.
Jalur
Pendidikan Luar Sekolah di dalamnya ada pendidikan non formal dan informal.
i. Pendidikan nonformal
Pendidikan
nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah
TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan
Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada
juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan
sebagainya.
ii. Pendidikan informal
Pendidikan
informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan
belajar secara mandiri.
E.
Jenis
pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada
kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
1.
Pendidikan umum
Pendidikan umum
merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan
yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP),
dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
2.
Pendidikan
kejuruan
Pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya
adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
3. Pendidikan akademik
Pendidikan
akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan
terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
4.
Pendidikan
profesi
Pendidikan
profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan
peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
5.
Pendidikan
vokasi
Pendidikan
vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang
diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
6.
Pendidikan
keagamaan
Pendidikan
keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan
peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan
pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
7.
Pendidikan
khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan
untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki
kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan
sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan
dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
F.
Kriteria Keberhasilan Organisasi
Lembaga Pendidikan
Kemandirian
sebagai tuntuan desentralisasi pendidikan (Tim Dosen AP, 2010 : 25) pada
daerah kabupaten dan kota lebih menekankan pada kemandirian dalam mengelola dan
memberdayakan berbagai sumber daya yang dimiliki untuk mengimplementasikan
kebijakan yang sudah ditetapkan oleh otoritas pusat dan propinsi. Melihat
sumber daya yang tersedia didaerah, maka setiap daerah berbeda-beda dalam
menangani urusan pendidikan. Perbedaan ini terlihat dalam mengorganisasikan
instansi pengelola pendidikan, sedangkan untuk mengorganisasikan lembaga
penyelenggaraan pendidikan tetap menganut ketentuan nasional tentang jenis dan
jenjang pendidikan.
Pengorganisasian
sebagai proses membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan
tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya, dan
mengalokasikan sumberdaya, serta mengkoordinasikannya dalam rangka efektivitas
pencapaian tujuan organisasi. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan sebuah
organisasi maka diperlukan kriteria keberhasilan organisasi lembaga pendidikan
(Nanang Fattah, 1996 : 71).
Kriteria
keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai suatu aspek dalam suatu komponen
tertentu. Pengelolaan suatu lembaga pendidikan yang efektif dan efisien merupakan
syarat mutlak keberhasilan organisasi tersebut. Tidak terkecuali lembaga
pendidikan yang juga akan semakin dituntut menjadi suatu organisasi yang tepat
sasaran dan berdayaguna. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memerlukan
suatu sistem pengelolaan yang profesional. Sebagai salah satu komponen utama
dalam sistem pendidikan, selayaknya sekolah memberikan kontribusi yang nyata
dalam meningkatkan kualitas SDM. Hal ini tidak terlepas dari seberapa baik
sekolah tersebut dikelola. Apabila sekolah dianalogikan sebagai mesin produksi,
maka kualitas output akan relevan dengan kualitas mesinnya. Keberhasilan suatu
lembaga pendidikan (sekolah) merupakan keberhasilan kepala sekolah. Kepala
sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai
organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala
sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah.
Sehingga keberhasilan kepemimpinan pada hakikatnya berkaitan dengan tingkat
kepedulian seorang pemimpin terlibat terhadap kedua orientasi, yaitu apa yang
telah dicapai oleh organisasi (organizational achievement) dan pembinaan
terhadap organisasi (organizational maintenance).
Kriteria Keberhasilan, antara lain:
- Obyektivitas absolut memang diyakini tidak akan diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, yang diperoleh hanyalah tertekannya unsur subyektivitas seminimal mungkin. Hal itu juga dipastikan terjadi dalam penyelenggaraan supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 di 40 SMA
- Dalam rangka menekan unsur subyektivitas sekaligus mengoptimalkan nilai-nilai obyektivitas dalam proses dan hasil supervisi keterlaksanaan Kurikulum di 40 SMA, maka disiapkan kriteria kinerja/performansi/ keberhasilan semua aspek pada semua komponen;
- Kriteria keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai suatu aspek dalam suatu komponen tertentu. Kriteria unjuk kerja langsung menentukan nilai komponen;
- Kriteria keberhasilan disiapkan untuk setiap aspek pada semua komponen. Formulasi semua kriteria kinerja/kriteria performansi/indikator keberhasilan ditentukan sesuai dengan karakteristik aspek yang dinilai
- Kriteria keberhasilan suatu aspek dalam suatu komponen tidak sama, baik dalam jumlah, substansi, maupun karakteristiknya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar