Dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Indonesia dan pancasila telah
memberikan guidance soal relasi agama dan negarasecara universal. Artinya
secara eksplesit maupun implicit, pancasila memang telah dirancang untuk
mengakomodir segala problematika dan keberlangsungan hidup agama yang ada di
Indonesia dalam kaitannya dengan kebangsaan dan kenegaraan, baik dimasa lampau
atau kebutuhan saat ini dan masa yang akan datang[1].
Didalam pancasila
telah disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang berketuhanan yang
maha Esa yang membuktikan bahwa setiap warga Negara andonesia pasti memiliki
tuhan (Beragama) dimana salah satunya adalah agama Islam.
Dalam kaitannya
dengan agama islam, maka Negara Indonesia adalah Negara yang dominan dengan
masyarakat masyarakat islam. Dalam pandangan bangsa pancasila memiliki
nilai-nilai yang luhur baik yang menyangkut akan keyakinan maupun kehidupan
sosial.
Menurut masyarakat
islam dalan agama islam terdapat suatu hubungan manusia dengan tuhan (Disebut
hubungan fertikal) dan hobungan manusia dengan manusia atau makhluk Allah yang
lainnya (Disebut hubungan Horizontal).
Dalam kaitan
hubungan itulah masyarakat islam dan pacasila mempunyai suatu persamaan
nila-nilai dan hubungan dalam berkehidupan. Diantara nilai-nilai yang
berhubungan itu akan dijabarkan sebagai berikut:
Ø Pada
Sila 1
Terkandung nilai keimanan kepada Tuhan
yang Maha Esa, dimana masyarak muslim pasti dan wajib mengakui dan percaya
bahwa ada tuhan yang menciptakan seluruh alam semesta dan wajib disembah yakni
Allah SWT.
Ø Pada
Sila 2
Terkandung nilai etika dalam
bermasyarakat, dimana masyarakat muslim juga mempunyai tata cara bersosial atau
akhlak.
Ø Pada
Sila 3
Terdapat nilai menjunjung tinggi persatuan
dan kesatuan, dimana masyarakat islam juga mempunyai ajaran bahwa setiap umat
islam harus manjaga kerukunan.
Ø Pada
Sila 4
Terdapat nilai untuk mengutamakan
musyawarah, begitu pula dengan masyarakat muslim yang senantiasa memutuskan
suatu perkara apapun baik keagamaan ayau non keagamaan dengan jalam musyawarah.
Ø Pada
Sila 5
Terdapat nilai menghormati orang lain dan
bersikap adil terhadap sesama, hal ini pula juga terdapat dalam masyarakar
islam yang mana senantiasa menjunjung tinggi keadilan dan kehormatan orang lain.
Dari hal itulah
telah jelas bahwa pancasila dan masyarakat islam mempunyai suati hubungan dan
persamaan dalam berkehidupan sehari-hari.
Daftar
Pustaka
Muhidi,
Ali, dkk. 2011. Merevitalisasi Pendidikan Pancasila Sebagai Pemandu Reformasi.
Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press.
[1]
Ali Muhidi, dkk, Merevitalisasi Pendidikan
Pancasila Sebagai Pemandu Reformasi. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011,
h.288.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar