Pendidikan
Karakter
Pendidikan
karakter menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Kecintaan karena sadar bahwa bangsa dan negara dengan empat pilarnya yaitu:
Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah milik kita, hasil dari perjuangan yang luar biasa. Guna
teracapainya jati diri atau karakter yang diharapkan, pemerintah lewat
Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan sebuah strategi pendidikan yang
menyentuh konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang terbagi menjadi dua
yakni pendidikan karakter secara makro dan mikro.
Eksistensi
suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter yang dimilikinya. Hanya bangsa
yang memiliki karakter kuat yang mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang
bermartabat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain.