trima kasih sudah mampir di blog saya dan jangan bosan mampir yaaa

Senin, 25 April 2016

PENGUMPULAN DATA NON TES

PENGUMPULAN DATA NON TES
(Performent Asseesment, Analisis Dokumen, Anecdotal Ricord, Check List)

A. Teknik Pengumpulan Data Non Tes
1.    Peforment Assesment
Performent assessment atau sering diartikan sebagai penilaian kinerja. Menurut Trepeces (1999) mengartikan bahwa performent assesment adalah berbagai macam tugas dimana peserta tes diminta untuk mendemonstrasikan pemahaman dan pengaplikasian pengetahuan yang mendalam serta keterampilan di dalam berbagai macam konteks. Artinya, penilaian kinerja mangacu pada kemampuan siswa baik psikomotor, afektif, maupun kognitif.[1]
Dengan demikian performent assessment adalah suatu bentuk penilaian dengan memberikan tugas atau aktivitas tertentu yang memiliki makna pendidikan kepada pesera didik.

MODEL-MODEL PEMBELAJARAN

BERBAGAI MODEL PEMBELAJARAN

Model pembelajaran menurut Dahlan (1990) adalah suatu rencana atau pola yang digunakan dalam menyusun kurikulum, mengatur materi pelajaran dan member petunjuk kepada pengajar di kelas dalam setting pengajaran ataupun setting lainnya. Sejalan dengan Toeti Soekamto dan Udin Saripudin Winataputra (1997) yang menjelaskan bahwa model pembelajaran sebagai kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para guru dalam merencanakan dan melaksanakan ativitas belajar mengajar.
Model pembelajaran yang dapat diterapkan oleh para guru sangat beragam. Berbagai model tersebut, diantaranya:
1.        Model Bermain Peran (Role Playing)
Dikembangkan oleh Fannie Shaftel dan George Shaftel. Yang termasuk ke dalam bentuk model bermain peran adalah sosiodrama dan psikodrama. Joyce & Weil (1992) memaparkan 9 fase pelaksanaan model pembelajaran bermain peran, sebagai berikut:

PERUBAHAN BAHASA

A.  Pengertian Perubahan Bahasa[1]
Sebelum membahasa lebih lanjut lebih dulu kita mengetahui tentang apa itu perubahan dan apa itu bahasa. Perubahan merupakan menurut KBBI yaitu peralihan atau pertutakarn. Dapat diartikan perubahan merupakan suatu peralihan atau pertukaran dari suatu yang terlebih dahulu. Sedangkan bahasa adalah sebagai alat komunikasi atau bisa dikatakan  dengan simbol drai suattu daerah. Jadi perubahan bahasa adalah suatu pengalihan dari bahasa sebelumnya ke bahasa yang baru sesuai dengan perkembangan zaman. Meski tidak tahu apan perubahan itu terjadi tapi banyak bukti yang ada bahwa bahasa telah mengalami perubahan. Buktinya seperti ada pada bahasa inggris. Berikut contoh perubahan bahasa pada bahasa inggris.
1.      Nu sculon herian heofon-rices weard
(Now we must praise heaven-kingdom’s Guardian)
2.      Metodes meahte and his mod-ge panc
(the creator’s might and his mud-plans)

Kamis, 03 Desember 2015

METODE PEMBELAJARAN BAHASA ARAB DI LEMBAGA FORMAL DAN NON FORMAL

BAB II
                        PEMBAHASAN
A.    Pengertian Metode Pembelajaran
Metode berasal dari Bahasa yunani “Methodos” yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami obyek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan.[1]
Pembelajaran pada hakikatnya berasal dari kata “belajar” yang dapat diartikan, sebagai upaya mendapatkan pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan sikap yang dilakukan dengan mendayakan seluruh potensi fisiologis dan psikologis, jasmani dan rohani manusia dengan bersumber kepada  bahan informasi baik yang berupa manusia, bahan bacaan, bahan informasi, alam jagad raya dan lain sebagainya. Selain itu, belajar juga dapat berarti upaya untuk mendapatkan pewarisan kebudayaan dan nilai-nilai hidup dari masyarakat yang dilakukan secara terencana, sistematik, dan berkelanjutan.[2]
Jadi pembelajaran dapat diartikan sebagai usaha agar dengan kemauannya sendiri seorang dapat belajar, dan menjadikannya sebagai salah satu kebutuhan hidup yang tidak dapat ditinggalkan. Dengan pembalajaran ini akan tercipta keadaan masyarakat belajar (Learning Society).[3]

TEKNIK PEMBELAJARAN BAHASA ARAB

TEKNIK PEMBELAJARAN BAHASA ARAB 

1
Oval: 1BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hingga kini, “bahasa” di definisikan dengan beragam pengertian. Sebagian mengatakan bahwa bahasa adalah perkataan-perkataan yang di ucapkan atau ditulis, sebagian lainya mengatakan bahasa sebagai alat komunikasi bagi manusia, dan  ada juga yang mendefinisikan bahasa hanya sebagai kumpulan kata-kata dan kaidah-kaidah atau peraturan-peraturan.
Adapun Bahasa Arab merupakan bahasa yang mempunyai ciri-ciri kekhususan serta tidak terdapat pada bahasa-bahasa lainnya. Kemudian dari kekhususannya ini menjadikan Bahasa Arab sebuah bahasa yang fleksibel, mempunyai elastisitas yang tinggi, sehingga mampu  menjalankan dan mempertahankan fungsinya sebagai bahasa komunikasi, sarana dalam penyampaian tujuan agama, dan pencatatan berbagai ilmu pengetahuan dengan mudah dan benar.

METODE PEMBELAJARAN ASHWAT

METODE PEMBELAJARAN ASHWAT
                                    




JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2013




KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Kepada bapak dosen H. Moh. Thohir, S. Ag. M.Pd. selaku pembimbing mata kuliah “Tharaiq al-Tadris al-Lughah al-Arabiyyah 2”.
Alhamdulillah makalah ini yang berjudul “Metode Pembelajaran Ashwat” kami susun sebagai pertanggung jawaban tugas mata kuliah  Tharaiq al-Tadris al-Lughah al-Arabiyyah 2” yang telah diberikan oleh dosen mata kuliah  Tharaiq al-Tadris al-Lughah al-Arabiyyah 2”.
Tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini. Kami menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan, baik dari dosen maupun pembaca.
Akhirnya, semoga makalah ini dapat berguna sebagaimana mestinya. Apabila ada kesalahan dan kekeliruan, kritik dan saran kami terima.




          Surabaya, 14 September  2013


                                                                                                    Penulis




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dewasa ini, bahasa sangatlah signifikan dalam kehidupan ini, terutama dalam dunia pendidikan. Hal ini terjadi mengingat bahasa mempunyai peranan penting yakni sebagai media komunikasi. Selain sebagai media komunikasi, bahasa juga sebagai pemersatu bangsa.
Mengingat negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras. Nah, bahasa pemersatunya yakni bahasa Indonesia. Selain itu perlu kiranya juga bahasa lain yang perlu dipelajari mengingat bahasa di dunia ini bukan hanya bahasa Ibu atau bahasa Indonesia.
 Hakikatnya bahasa yang pertama kali yang dipelajari yakni bahasa Arab. Bahasa Arab sangatlah penting dipelajari dan dipahami. Dalam dunia pendidikan, terutama di dalam sekolah-sekolah Islam seperti di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah ‘Aliyah sampai di lingkup Universitas Islam yakni UIN, IAIN dan STAIN bahasa Arab dikaji sedemikian dalamnya guna menambah khazanah keilmuan bangsa Indonesia.

TEORI KOMPILASI HUKUM ISLAM

TEORI  KOMPILASI HUKUM ISLAM

Makalah Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Studi Hukum Islam (SHI)”


Disusun oleh:
Nur Risma Amaliyah              (  D72211069  )





PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2014



KATA PENGANTAR

          Syukur Alhamdulillah, kami panjatkan kepada Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan lancar dan baik. Makalah ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Studi Hukum Islam yang berjudul “Teori Kompilasi Hukum Islam”. Tak lupa jua, shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada nabi besar kita yakni  Nabi Muhammad SAW. yang telah menunjukkan dan membimbing kita menuju ke jalan yang terang benderang yakni agama islam yang diridloi Allah SWT.
Tidak lupa pula penulis mengucapkan ribuan terima kasih kepada dosen pengampu yakni Bapak Muttaqin Choiri M.HI, yang telah memberi petunjuk mengenai pembuatan makalah ini. Ribuan terima kasih juga penulis ucapkan kepada reka-rekan yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan, baik dari dosen maupun pembaca. Akhirnya, semoga makalah ini dapat berguna sebagaimana mestinya. Apabila ada kesalahan dan kekeliruan, kritik dan saran kami terima.


          Surabaya,  Nopember 2014



Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Hukum Islam adalah hukum yang dibangun berdasarkan pemahaman manusia atas nash al-Qur’an maupun As-Sunnah untuk mengatur kehidupan manusia yang berlaku secara universal - relevan pada setiap zaman (waktu) dan Makan (ruang) manusia. Keuniversalan hukum Islam ini sebagai kelanjutan langsung dari hakekat Islam sebagai agama universal, yakni agama yang substansi-substansi ajaran-Nya tidak dibatasi oleh ruang dan waktu manusia, melainkan berlaku bagi semua orang Islam di mana pun, kapan pun, dan kebangsaan apapun. Selama ini dalam menyelesaikan perkara-perkara muamalah, hakim pengadilan agama berpedoman kepada kitab fikih yang berasal dari madzhab Syafi'i, yang penggunaannya dapat dipastikan tergantung pada kemampuan hakim-hakim pengadilan agama yang bersangkutan dalam memahami secara utuh dan menyeluruh kitab-kitab fikih tersebut. Dampaknya tidak menutup kemungkinan timbul suatu putusan yang berbeda-beda, walaupun perkara-perkara yang diajukan kepadanya sama. Untuk itu, sudah seyogianya kita memiliki pula hukum materiil berupa hukum islam yang berbentuk kodifikasi yang nantinya dijadikan landasan bersama dalam mengadili, sehingga tidak akan menimbulkan disparitas (perbedaan) putusan lagi.