trima kasih sudah mampir di blog saya dan jangan bosan mampir yaaa

Jumat, 13 Juni 2014

KONSEP DASAR KURIKULUM



A.    Konsep Dasar Kurikulum
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya.[1] Kurikulum merupakan program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi siswa. Dengan adanya program pendidikan tersebut, siswa melakukan berbagai kegiatan, sehingga mendorong perkembangan dan pertumbuhannya sesuai denga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.[2] Dengan kata lain, dengan program kurikuler tersebut, sekolah / lembaga pendidikikan menyediakan lingkungan pendidikan bagi siwa untuk berkembang. Pengembanagn kurikulum merupakan bagian inti dalam penyelenggaraan pendidikan dan oleh karena itu, pengembangan dan pelaksanaanya harus berdasarkan pada asas-asas pembangunan secara makro. Sistem pembangunan pendidikan dan sistem pengembangan kurikulum seyogyanya sesuai dengan asas-asas sebagai berikut :[3]

1.      Kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan kepada asas-asas keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan Yang Maha Esa.
2.      Kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan didasarkan pada demokrasi pancasila.
3.      Pengembangan Kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan kepada tercapainya keadilan dan pemerataan pendidikan.
4.      Kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan kepada asa keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.
5.      Kurikulum dan pembelajaran dikembangkan dan diarahkan kepada aturan dan hukum yang berlaku.
6.      Kurikulum dan pembelajaran dilandasi dan diarahkan kepada kemadirian dan pembentukan manusia mandiri.
7.      Kurikulum dan pembelajaran dikembangkan dan diarahkan kepada peningkatan kejuangan bangsa.
8.      Kurikulum dan pembelajaran dikembangkan dan diarahkan dalam rangka pemanfaatan, pengembangan, dan penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

1.         Pengertian kurikulum
Setiap orang, kelompok masyarakat, atau bahkan ahli pendidikan dapat mempunyai penafsiran yang berbeda tentang pengertian kurikulum.
Ditinjau dari asal katanya, kurikulum berasal dari yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari.[4] kemudian para ahli pendidikan dan ahli kurikulum membuat pengertian yang bermacam-macam mulai dari pengertian tradisinoal sampai pengertian modern.
1.        Hilda Taba mendefinisikan kurikulum sebagai a plan for learning.
2.        Menurut J.F Kerr mengemukakan bahwasnya kurikulum adalah All the learning which is planned or guided by the school, wheather it is carried on in groups or individully, inside of or outside the school. Dari beberapa definisi tersebut, dapat diartikan bahwasanya kurikulum adalah aktifitas dan kegiatan belajar yang direncanakan, diprogramkan, bagi peserta didik dibawah bimbingan sekolah, baik di dalam maupun diluar sekolah.[5] Jika dilihat dari pengertian Istilah, dapat diartikan bahwasanya kurikulum Berawal dari makna “curir” dan “curere” diartikan sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk   memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi memeroleh ijazah. dan Kurikulum Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan   mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Kurikulum  adalah  seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan  sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.  
2.      Peranan kurikulum
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan,     yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan   norma-norma masyarakat akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan demikian dalam sistem pendidikan kurikulum merupakan komponen yang sangat penting, sebab di dalamnya bukan hanya menyangkut tujuan  dan arah pendidikan saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus   dimilki   setiap   siswa   serta   bagaimana mengorganisasi pengalaman itu  sendiri.  Sebagai   salah  satu komponen dalam sistem   pendidikan,   paling   tidak   kurikulum   memiliki   tiga   peranan. Ada     tiga  peranan      kurikulum     yang    sangat    penting,   yakni    peranan  konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif.
1.      Peranan Konservatif
Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan   wariswan   sosial   bagi   generasi   muda.   Dengan   demikian, sekolah sebagai suatu lembaga social dapat    mempengaruhi dan membina tingkah laku siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial yang  ada   dalam    masyarakat,    sejalan   dengan    peranan   pendidikan     sebagai suatu proses sosial. Ini seiring dengan hakikat pendidikan itu sendiri, yang    berfungsi    sebagai   jembatan     antara   siswa   selaku   anak   didik dengan orang dewasa, dalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Oleh karenanya, dalam kerangka ini fungsi kurikulum menjadi teramat penting, karena ikut membantu proses tersebut.
Dengan adanya peranan konservatif ini, maka sesungguhnya kurikulum itu berorientasi pada masa lampau. Meskipun   demikian,   peranan   ini   sangat  mendasar sifatnya.
2.      Peranan Kritis dan Evaluatif
Kebudayaan   senantiasa   berubah   dan   bertambah.   Sekolah   tidak   hanya mewariskan kebudayaan yang  ada,   melainkan juga menilai dan memilih berbagai unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini,  kurikulum  turut  aktif  berpartisipasi    dalam    kontrol   sosial  dan memberi penekanan pada unsur berpikir kritis. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan di masa mendatang dihilangkan, serta diadaka modifikasi dan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum harus merupakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu
3.      Peranan Kreatif
Kurikulum   berperan   dalam   melakukan   berbagai   kegiatan   kreatif   dan konstruktif, dalam artian menciptakan   dan   menyusun suatu hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa mendatang. Untuk membantu setiap   individu  dalam   mengembangkan semua yang ada padanya, maka   kurikulum   menciptakan   pelajaran,   pengalaman,   cara berpikir, kemampuan, dan keterampilan yang baru, yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketiga peran kurikulum tersebut harus berjalan secara seimbang, atau dengan kata lain terdapat keharmonisan diantara ketiganya.   Dengan demikian,     kurikulum    dapat   memenuhi     tuntutan   waktu   dan   keadaan dalam membawa siswa menuju kebudayaan masa depan.

3.             Fungsi Kurikulum
Dalam proses belajar mengajar, tentunya jelas kedudukan kurikulum sangatlah penting. Karena dengan kurikulum maka anak didik sebagai individu yang berkembang akan mendapat manfaat.[6] Namun, disamping anak maka kurikulum harus mempunyai fungsi-fungsi :
a.         Fungsi Pendidikan Umum (Common and General Education) yaitu   fungsi kurikulum untuk  mempersiapkan   peserta   didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yangbertanggung     jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.   Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap   peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam   kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban sebagai   anggota masyarakat dan makhluk sosial. Dengan demikian, fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang dan level atau jenis pendidikan manapun.
b.        Suplementasi (Supplementation)
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari  perbedaan kemampuan, perbedaan minat maupun perbedaan   bakat. Kurikulum  sebagai alat pendidikan seharusnya dapat   memberikan  pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan   perbedaan tersebut. Dengan demikian setiap anak memiliki kesempatan untuk menambah kemampuan dan wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Artinya, peserta   didik   yang   memiliki   kemampuan di atas rata-rata harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal; sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
c.       Eksplorasi (Eksploration)
Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar  sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan        mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi terhadap minat dan bakat siswa bukan pekerjaan yang mudah. Adakalanya   terjadi   pemaksaan   dari   pihak  luar,   misalnya para orang tua, yang sebenarnya   anak   tidak   memiliki   bakat dan minat terhadap bidang tertentu, mereka dipaksa untuk   memilihnya hanya kerana alasan-alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh sebab itu para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keberbakatan anak yang kadang-kadang tersembunyi.
d.      Keahlian (Spesialization)
Kurikulum berfungsi  untuk   mengembangkan kemampuan  anak sesuai dengan   keahliannya  yang   didasarkan     atas    minat    dan bakat siswa.   Dengan demikian kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian misalnya, perdagangan,   pertanian,   industri   atau   disiplin   akademik.   Bidang-bidang   semcam itu   yang   diberikan    sebagai    pilihan,  yang    pada   akhirnya    setiap   peserta    didik memiliki   keterampilan-keterampilan   sesuai   dengan   bidang   spesialisasinya.   Untuk itu   pengembangan   kurikulum   harus   melibatkan   para   spesialis  untuk menentukan  kemampuan apa   yang    harus    dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.
Menurut Alexander Inglis, fungsi kurikulum meliputi :
1.      Fungsi Penyesuaian, karena individu hidup dalam lingkungan, sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan dibalik lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted.
2.      Fungsi Integrasi, kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh   karena   individu   itu   sendiri   merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi      yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian  masyarakat.
3.      Fungsi   Deferensiasi,   kurikulum   perlu   memberikan   pelayanan   terhadap   perbedaan- perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong     orang berpikir kritis dankreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4.      Fungsi Persiapan, kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin  memberikan semua apa yang diperlukan atau semua  apa yang menarik minat mereka.
5.      Fungsi   Pemilihan,   antara   keperbedaan   dan   pemilihan   mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas  perbedaan    berarti  pula  diberikan  kesempatan bagi  seseorang untuk memilih apa yang dinginkan dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat    yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara     fleksibel.
6.      Fungsi Diagnostik, salah satu  segi  pelayanan    pendidikan   adalah membantu dan mengarahkan      para   siswa  agar  mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga   dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki.

B.     Prinsip-Prinsip Kurikulum
1.      Prinsip Penyusunan
Dalam menyusun sebuah kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1.      Prinsip Relevansi
kesesuaian pendidikan dengan tuntutan kehidupan, atau pendidikan dipandang relevan bila hasil yang diperoleh dari pendidikan tersebut fungsional dan berguna bagi kehidupan anak, meliputi :
-          relevan dengan lingkungan hidup siswa
-          relevan dengan perkembangan kehidupan sekarang dan untuk masa akan datang
-          relevan dengan dengan tuntutan dalam dunia kerja.
2.      Prinsip Efektifitas
Prinsip ini berkaitan dengan sejauh mana apa yang direncanakan dapat dilaksanakan atau dapat dicapai, yang mencakup:
-          efektifitas mengajar guru
-          efektifitas belajar siswa
3.      Prinsip Efisiensi
Ialah suatu usaha dengan memperbandingkan antara hasil yang dicapai (output) dengan usaha yang telah dikerjakan atau dikeluarkan    (input) mencakup efisiensi dari segi waktu,tenaga, sarana prasarana yang menghasilkan efisiensi dalam segi biaya.
4.      Prinsip   Kontinuitas
Adalah saling hubungan antara berbagai tingkat, jenjang dan jenis program pendidikan, baik mencakup:
-          kontinuitas antara berbagai tingkat sekolah
-          kontinuitas antara berbagai  program studi
5.      Prinsip Fleksibelitas
Maksudnya adalah adanya semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan atau alternatif  untuk bertindak, meliputi :
-          fleksibelitas dalam memilih program pendidikan
-          fleksibelitas dalam mengembangkan program pengajaran
-           
2.      Penyusunan Kurikulum
Selain memperhatikan prinsip-prinsip dari penyusunan kurikulum, penyusunan kurikulum harus memperhatikan :
1.      Peningkatan iman dan takwa
2.      Peningkatan akhlak mulia
3.      Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik
4.      keragaman potensi daerah dan lingkungan
5.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
6.      Tuntutan dunia kerja
7.      Perkembangan IPTEK dan seni
8.      Agama
9.      Dinamika perkembangan global
10.  Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.


[1] Nana, Syaodih Sukmadinata. Pengembangan Kurikulum. (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1997), h.4
[2] Oemar, Hamalik,Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2012), h. 10
[3] Oemar, Hamalik, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. (Bandung : Trigenda Karya, 1994), h. 22.
[4] Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1993), h. 1
[5] Ibid, h. 2
[6] Hendyay, Soetopo, Pembinaan dan Pengembanagan Kurikulum,(Jakarta : Bumi Aksara, 1993), h.16

Tidak ada komentar:

Posting Komentar