A.
Konsep Dasar Kurikulum
Konsep kurikulum
berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga
bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya.[1]
Kurikulum merupakan program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan
(sekolah) bagi siswa. Dengan adanya program pendidikan tersebut, siswa
melakukan berbagai kegiatan, sehingga mendorong perkembangan dan pertumbuhannya
sesuai denga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.[2] Dengan
kata lain, dengan program kurikuler tersebut, sekolah / lembaga pendidikikan
menyediakan lingkungan pendidikan bagi siwa untuk berkembang. Pengembanagn
kurikulum merupakan bagian inti dalam penyelenggaraan pendidikan dan oleh
karena itu, pengembangan dan pelaksanaanya harus berdasarkan pada asas-asas
pembangunan secara makro. Sistem pembangunan pendidikan dan sistem pengembangan
kurikulum seyogyanya sesuai dengan asas-asas sebagai berikut :[3]
1.
Kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan
diarahkan kepada asas-asas keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan Yang Maha Esa.
2.
Kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan
didasarkan pada demokrasi pancasila.
3.
Pengembangan Kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi
dan diarahkan kepada tercapainya keadilan dan pemerataan pendidikan.
4.
Kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan
diarahkan kepada asa keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.
5.
Kurikulum dan pembelajaran dikembangkan dan diarahkan
kepada aturan dan hukum yang berlaku.
6.
Kurikulum dan pembelajaran dilandasi dan diarahkan kepada
kemadirian dan pembentukan manusia mandiri.
7.
Kurikulum dan pembelajaran dikembangkan dan diarahkan
kepada peningkatan kejuangan bangsa.
8.
Kurikulum dan pembelajaran dikembangkan dan diarahkan
dalam rangka pemanfaatan, pengembangan, dan penciptaan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
1.
Pengertian kurikulum
Setiap orang, kelompok masyarakat, atau bahkan ahli pendidikan dapat
mempunyai penafsiran yang berbeda tentang pengertian kurikulum.
Ditinjau dari asal katanya, kurikulum berasal dari yunani
yang mula-mula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang
berarti jarak tempuh lari.[4] kemudian
para ahli pendidikan dan ahli kurikulum membuat pengertian yang bermacam-macam
mulai dari pengertian tradisinoal sampai pengertian modern.
1.
Hilda Taba mendefinisikan kurikulum sebagai a plan for
learning.
2.
Menurut J.F Kerr mengemukakan bahwasnya kurikulum adalah All
the learning which is planned or guided by the school, wheather it is carried
on in groups or individully, inside of or outside the school. Dari beberapa
definisi tersebut, dapat diartikan bahwasanya kurikulum adalah aktifitas dan
kegiatan belajar yang direncanakan, diprogramkan, bagi peserta didik dibawah
bimbingan sekolah, baik di dalam maupun diluar sekolah.[5] Jika
dilihat dari pengertian Istilah, dapat diartikan bahwasanya kurikulum Berawal
dari makna “curir” dan “curere” diartikan sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh
seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian
tersebut kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan
sebagai “Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari
awal hingga akhir program demi memeroleh ijazah. dan Kurikulum Menurut UU no.
20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.
Peranan kurikulum
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai
tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik
agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu
memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik
untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan
norma-norma masyarakat akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan demikian dalam sistem pendidikan
kurikulum merupakan komponen yang sangat penting, sebab di dalamnya bukan hanya
menyangkut tujuan dan arah pendidikan
saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimilki
setiap siswa serta
bagaimana mengorganisasi pengalaman itu
sendiri. Sebagai salah
satu komponen dalam sistem pendidikan,
paling tidak kurikulum
memiliki tiga peranan. Ada
tiga peranan kurikulum
yang sangat penting,
yakni peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif.
1. Peranan Konservatif
Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah
mentransmisikan dan
menafsirkan wariswan sosial
bagi generasi muda.
Dengan demikian, sekolah sebagai
suatu lembaga social dapat
mempengaruhi dan membina tingkah laku siswa sesuai dengan berbagai nilai
sosial yang ada dalam
masyarakat, sejalan dengan
peranan pendidikan sebagai suatu
proses sosial. Ini seiring dengan hakikat pendidikan itu sendiri, yang berfungsi
sebagai jembatan antara
siswa selaku anak
didik dengan orang dewasa, dalam suatu proses pembudayaan yang semakin
berkembang menjadi lebih kompleks. Oleh karenanya, dalam kerangka ini fungsi kurikulum menjadi teramat penting,
karena ikut membantu proses tersebut.
Dengan adanya peranan konservatif ini, maka
sesungguhnya kurikulum itu berorientasi pada masa lampau. Meskipun demikian,
peranan ini sangat
mendasar sifatnya.
2.
Peranan Kritis dan Evaluatif
Kebudayaan
senantiasa berubah dan
bertambah. Sekolah tidak
hanya mewariskan kebudayaan yang
ada, melainkan juga menilai dan memilih berbagai unsur kebudayaan yang akan
diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum
turut aktif berpartisipasi dalam
kontrol sosial dan memberi penekanan pada unsur berpikir
kritis. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan
keadaan di masa mendatang dihilangkan, serta diadaka modifikasi dan perbaikan.
Dengan demikian, kurikulum harus merupakan pilihan yang tepat atas dasar
kriteria tertentu
3.
Peranan Kreatif
Kurikulum berperan
dalam melakukan berbagai
kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam artian menciptakan dan menyusun suatu hal yang baru sesuai dengan
kebutuhan masyarakat di masa mendatang. Untuk membantu setiap individu
dalam mengembangkan semua yang
ada padanya, maka kurikulum menciptakan
pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan, dan keterampilan
yang baru, yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketiga peran kurikulum
tersebut harus berjalan secara seimbang, atau dengan kata lain terdapat
keharmonisan diantara ketiganya. Dengan
demikian, kurikulum
dapat memenuhi tuntutan
waktu dan keadaan dalam membawa siswa menuju
kebudayaan masa depan.
3.
Fungsi Kurikulum
Dalam proses belajar
mengajar, tentunya jelas kedudukan kurikulum sangatlah penting. Karena dengan
kurikulum maka anak didik sebagai individu yang berkembang akan mendapat
manfaat.[6]
Namun, disamping anak maka kurikulum harus mempunyai fungsi-fungsi :
a.
Fungsi Pendidikan Umum
(Common and General Education) yaitu
fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta
didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yangbertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung
jawab. Kurikulum harus memberikan
pengalaman belajar kepada setiap
peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban
sebagai anggota masyarakat dan makhluk
sosial. Dengan demikian, fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa
pada jenjang dan level atau jenis pendidikan manapun.
b.
Suplementasi
(Supplementation)
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat maupun
perbedaan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan
pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut. Dengan demikian setiap
anak memiliki kesempatan untuk menambah kemampuan dan wawasan yang lebih baik
sesuai dengan minat dan bakatnya. Artinya, peserta didik yang
memiliki kemampuan di atas rata-rata
harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal; sebaliknya siswa
yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan
kemampuannya.
c.
Eksplorasi (Eksploration)
Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat
menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi
ini siswa diharapkan dapat belajar
sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya
paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi terhadap minat dan bakat siswa bukan
pekerjaan yang mudah. Adakalanya
terjadi pemaksaan dari
pihak luar, misalnya para orang tua, yang sebenarnya anak
tidak memiliki bakat dan minat terhadap bidang tertentu,
mereka dipaksa untuk memilihnya hanya
kerana alasan-alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh sebab itu
para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keberbakatan anak yang
kadang-kadang tersembunyi.
d.
Keahlian (Spesialization)
Kurikulum berfungsi
untuk mengembangkan
kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang
didasarkan atas minat
dan bakat siswa. Dengan demikian
kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian misalnya, perdagangan, pertanian,
industri atau disiplin
akademik. Bidang-bidang semcam itu
yang diberikan sebagai
pilihan, yang pada
akhirnya setiap peserta
didik memiliki
keterampilan-keterampilan sesuai
dengan bidang spesialisasinya. Untuk itu
pengembangan kurikulum harus
melibatkan para spesialis
untuk menentukan kemampuan apa yang
harus dimiliki setiap siswa
sesuai dengan bidang keahliannya.
Menurut Alexander Inglis, fungsi kurikulum meliputi :
1.
Fungsi Penyesuaian, karena
individu hidup dalam lingkungan, sedangkan lingkungan tersebut senantiasa
berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara
dinamis. Dan dibalik lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi
perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan menuju
individu yang well adjusted.
2.
Fungsi Integrasi,
kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena
individu itu sendiri
merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan
sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.
Fungsi Deferensiasi, kurikulum
perlu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan- perbedaan
perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dankreatif, dan ini
akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4.
Fungsi Persiapan,
kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih
lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan
kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau
semua apa yang menarik minat mereka.
5.
Fungsi Pemilihan,
antara keperbedaan dan
pemilihan mempunyai hubungan yang
erat. Pengakuan atas perbedaan berarti
pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan dan
menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi
masyarakat yang demokratis, sehingga
kurikulum perlu diprogram secara
fleksibel.
6.
Fungsi Diagnostik, salah satu segi
pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para
siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya
sehingga dapat mengembangkan semua
potensi yang dimiliki.
B.
Prinsip-Prinsip Kurikulum
1.
Prinsip Penyusunan
Dalam menyusun sebuah
kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1.
Prinsip Relevansi
kesesuaian pendidikan dengan tuntutan kehidupan, atau pendidikan dipandang relevan
bila hasil yang
diperoleh dari pendidikan tersebut
fungsional dan berguna bagi kehidupan anak, meliputi :
-
relevan dengan lingkungan hidup siswa
-
relevan dengan perkembangan kehidupan sekarang
dan untuk masa akan datang
-
relevan dengan dengan tuntutan dalam dunia kerja.
2.
Prinsip Efektifitas
Prinsip ini berkaitan dengan sejauh mana apa yang direncanakan dapat dilaksanakan atau dapat dicapai, yang mencakup:
-
efektifitas mengajar guru
-
efektifitas belajar siswa
3.
Prinsip Efisiensi
Ialah suatu usaha dengan memperbandingkan antara hasil
yang dicapai (output) dengan usaha yang telah dikerjakan atau dikeluarkan (input) mencakup efisiensi dari segi
waktu,tenaga, sarana prasarana yang menghasilkan efisiensi dalam segi biaya.
4.
Prinsip
Kontinuitas
Adalah saling hubungan antara berbagai tingkat, jenjang
dan jenis program pendidikan, baik mencakup:
-
kontinuitas antara berbagai tingkat sekolah
-
kontinuitas antara berbagai program studi
5.
Prinsip Fleksibelitas
Maksudnya adalah adanya semacam
ruang gerak yang memberikan kebebasan atau alternatif untuk bertindak, meliputi :
-
fleksibelitas dalam memilih program pendidikan
-
fleksibelitas dalam mengembangkan program
pengajaran
-
2.
Penyusunan Kurikulum
Selain memperhatikan prinsip-prinsip dari penyusunan
kurikulum, penyusunan kurikulum harus memperhatikan :
1.
Peningkatan iman dan takwa
2.
Peningkatan akhlak mulia
3.
Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik
4.
keragaman potensi daerah dan lingkungan
5.
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
6.
Tuntutan dunia kerja
7.
Perkembangan IPTEK dan seni
8.
Agama
9.
Dinamika perkembangan global
10. Persatuan nasional dan
nilai-nilai kebangsaan.
[1] Nana, Syaodih Sukmadinata. Pengembangan
Kurikulum. (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1997), h.4
[2] Oemar, Hamalik,Manajemen Pengembangan
Kurikulum, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2012), h. 10
[3] Oemar, Hamalik, Pengembangan Kurikulum
dan Pembelajaran. (Bandung : Trigenda Karya, 1994), h. 22.
[4] Subandijah, Pengembangan dan Inovasi
Kurikulum. (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1993), h. 1
[5] Ibid, h. 2
[6] Hendyay, Soetopo, Pembinaan dan
Pengembanagan Kurikulum,(Jakarta : Bumi Aksara, 1993), h.16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar