trima kasih sudah mampir di blog saya dan jangan bosan mampir yaaa

Jumat, 13 Juni 2014

PENDIDIKAN KARAKTER dan MORAL BANGSA



Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Kecintaan karena sadar bahwa bangsa dan negara dengan empat pilarnya yaitu: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah milik kita, hasil dari perjuangan yang luar biasa. Guna teracapainya jati diri atau karakter yang diharapkan, pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan sebuah strategi pendidikan yang menyentuh konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang terbagi menjadi dua yakni pendidikan karakter secara makro dan mikro.
Eksistensi suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter yang dimilikinya. Hanya bangsa yang memiliki karakter kuat yang mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain.
Oleh karena itu, menjadi bangsa yang berkarakter adalah keinginan kita semua. Keinginan menjadi bangsa yang berkarakter sesunggungnya sudah lama tertanam pada bangsa Indonesia. Para pendiri negara menuangkan keinginan itu dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-2 dengan pernyataan yang tegas, "...mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur".
Pendidikan karakter sudah sangat lama dicanangkan oleh pemerintah, mulai dari Ir. Soekarno dengan Nation Building dan Soeharto melalui program P4, pada masa reformasi keinginan membangun karakter bangsa terus berkobar bersamaan dengan munculnya euforia politik sebagai dialektika runtuhnya rezim orde. Keinginan menjadi bangsa yang demokratis, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), menghargai dan taat hukum adalah beberapa karakter bangsa yang diinginkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun, kenyataan yang ada justru menunjukkan fenomena yang sebaliknya.
Sebagai sebuah instrumen pendidikan karakter, Pendidikan Pancasila memiliki urgensi untuk mengantisipasi beberapa fenomena penurunan karakter bangsa seperti di bawah ini:
a.       Disorientasi dan belum Dihayatinya Nilai-nilai Pancasila sebagai Filosofi dan Ideologi Bangsa
b.      Keterbatasan Perangkat Kebijakan Terpadu dalam Mewujudkan Nilai-nilai Esensi Pancasila
c.       Bergesernya Nilai-nilai Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
d.      Memudarnya Kesadaran terhadap Nilai-nilai Budaya Bangsa
e.       Ancaman Disintegrasi Bangsa
f.       Melemahnya Kemandirian Bangsa
Untuk kemajuan Negara Republik Indonesia, diperlukan karakter yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di awali dengan karakter pribadi-pribadi yang akan di akumulasikan menjadi karakter masyarakat dan pada akhirnya menjadi karakter bangsa. Ada beberapa karakter individu yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila, dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotic
b.      Karakter yang bersumber dari olah pikir antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif
c.       Karakter yang bersumber dari olah raga/kinestetika antara lain bersih, dan sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih
d.      Karakter yang bersumber dari olah rasa dan karsa antara lain kemanusiaan, saling menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli, kosmopolit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air (patriotis), bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja.
Moral Bangsa
Nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar falsafah negara berarti bahwaa moral bangsa telah menjadi moral negara yaitu mengikat negara sekaligus mengandugn arti telah menjadi sumber tertib negara dan menjadi sumber tertib hukum serta jiwa seluruh kegiatan negara dalam segala aspek kehidupan negara.
Pancasila merupakan nilai moral, sekaligus mengandung arti sebagai norma. Pancasila sebagai norma terdiri dari lima norma, sebagi mana tercantum dalam lima sila pancasila yang memiliki unsur bersama, sehingga dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagai moral mengikat seluruh bangsa Indonesia bahkan sebenarnya seluruh umat manusia karena nilai-nilai moral yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat universal.
Pancasila yang merupakan moral individu bangsa republik Indonesia dan karena telah ditetapkan sebgai dasar negara maka Pancasila sekaligus menjadi moral negara, sebagai moral individu mengatur sikap dan tingkah laku orang-perorang sebagai berikut :
Ø  Sila pertama, mewajibkan untuk mengakui dan memuliakan Tuhan Yang Maha Esa
Ø  Sila kedua, mewajibkan untuk mengakui dan memperlakukan semua dan setiap orang sama tanpa alasan/deskriminasi
Ø  Sila ketiga, mewajibkan untuk menjunjung tinggi dan mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingannya, mengambil sikap yang solider dan layak terhadap sesama warga Negara
Ø  Sila keempat, mewajibkan untuk ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan Negara
Ø  Sila kelima, mewajibkan untuk bersifat adil, berjiwa sosial, memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan orang-perorang masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia.

Referensi
CST Kansil. 1979. Pancasila dan UUD 1945: Pendidikan Moral Pancasila. Jakarta: Pradya Paramita.
Syarbaini, Syahrial, dkk. 2006. Membangun karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: University Press.
Syarbaini, Syahrial, dkk. 2006. Membangun karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: University Press.
Kusumah, Wijaya, Mari Membangun Karakter Bangsa Melalui Olah Pikir, Olah Hati, Olah Raga, Olah Rasa, dan Karsa. www.wijayalabs.com. (diakses 23 Oktober 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar